Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Melakukan Pengamatan organisme pengganggu tanaman di KT Ma'minasae kel. Laikang bersama POPT (Senin, 6 mei 2024). Tujuan pengamatan ini untuk menindak lanjuti laporan petani adanya gangguan hama penggerek batang pd hamparan yg sdh pindah tanam 7 HST. Tingkat serangan mencapai 10% segera dilakukan penanganan dengan melakukan penyemprotan insektisida sistemik sesuai petunjuk POPT.