Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar melalui tim teknis melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) calon penerima bantuan program Urban Farming pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Makassar, Mamajang, Ujung Pandang, Wajo, dan Tamalate.
Verval ini bertujuan untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, serta menyesuaikan lokasi dan potensi pengembangan pertanian perkotaan di wilayah masing-masing.
Program Urban Farming merupakan salah satu inisiatif pemerintah kota untuk mendorong kemandirian pangan masyarakat perkotaan, memanfaatkan lahan sempit, dan mendukung ketahanan pangan lokal.
Hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar penetapan penerima bantuan berupa sarana dan prasarana pertanian, termasuk bibit, media tanam, serta pelatihan teknis.