Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar (DP2) Melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, melaksanakan kegiatan pengawasan peredaran produk pangan asal hewan di UD.Harco di wilayah kota Makassar (18 Maret 2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi peredaran produk pangan asal hewan (PPAH), memastikan bahwa produk pangan asal hewan yaitu daging, susu dan telur yang beredar diwilayah kota Makassar aman dan layak untuk dikonsumsi. Kegiatan ini dilaksanakan rutin satu bulan sekali. Dari kegiatan pengawasan peredaran PPAH yang dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa produk pangan asal hewan terutama daging susu dan telur yang beredar di wilayah kota Makassar aman dan layak untuk dikonsumsi.