Bidang Pertanian Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan peredaran pupuk dan pestisida di Kios Tani Agas Garden, Jln. Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate. Rabu (25/06/2025)
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pupuk dan pestisida yang beredar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memiliki label resmi, serta aman digunakan oleh petani. Tim pengawas melakukan pengecekan stok, izin edar, dan masa berlaku produk.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertanian berkelanjutan serta melindungi petani dari penggunaan produk ilegal atau berbahaya.