Dinas Perikanan dan Perrtanian Kota Makassar dalam hal ini Bidang Pertanian mendampingi Direktur Perlindungan Tanaman Hortikultura Kementrian Pertanian RI dalam kunjungan ke kebun kawasan cabe dalam rangka pengawasan organisme pengganggu tanaman di kelompok tani Mamampang Kel Barombong Kec Tamalate. Jumat 8 September 2023.
Identifikasi OPT dilaksanakan selain untuk mengetahui dan mengenal jenis-jenis OPT penting yang menyerang pada tanaman dan sebagai bahan referensi dalam menyampaikan informasi dasar untuk menentukan tindakan pengendalian yang akan dilaksanakan. Pengamatan dan pengambilan spesimen dilakukan dengan cara mengamati hama dan penyakit yang ada pada tanaman sampel. Apabila ditemukan hama maupun penyakit kemudian diidentifikasi lebih lanjut.
Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Penerapan pembangunan pertanian dengan intensifikasi terhadap tahapan proses produksi pertanian dari hulu sampai ke hilir yang berbasis klaster (kawasan sentra produksi) dengan penguatan kelembagaan tani kemitraan, mengawal peningkatan kualitas, kuantitas dan jenis komoditi pertanian yang berpotensi ekspor merupakan strategi kebijakan pembangunan pertanian.