Sun, 21 Apr 2024

Halaman

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan

  • Bidang Peternakan merupakan salah satu bidang yang ada pada Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan.
  •  Bidang Peternakan membawahi 3 seksi yang terdiri atas : 

 

  1. Seksi Kesehatan Hewan

Seksi Kesehatan Hewan Seksi Kesehatan Hewan merupakan salah satu seksi di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Secara garis besar Seksi Kesehatan Hewan mempunyai tugas pokok  memberikanp pelayanan kesehatan hewan atau ternak yang sakit, baik secara individu maupun secara kelompok (herd). Dalam pelaksanaan kegiatan ini telah di inisiasi sebuah inovasi baru berupa layanan kesehatan hewan keliling yang disebut dengan “Animal Care”, melaksanakan pengendalian penyakit hewan menular untuk memberikan jaminan terhadap masuk, berkembang dan mnyebarnya penyakit hewan menular dan sebagai bentuk pengendalian penyakit  berupa, pemberian kekebalan atau vaksinasi, biosekuriti dan pengawasan pergerakan hewan dan produk hewan serta melakukan pengawasan obat hewan sebagai salah usaha untuk memberikan jaminan terhadap keamanan peredaran obat, vaksin dan vitamin yang beredar di wilayah Kota Makassar.

  1. Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Peternakan

Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Peternakan mempunyai tugas  pembinaan langsung dalam hal ini membina bagaimana cara budidaya yang baik dan ternak apa saja yang cocok dibudidayakan di perkotaan. Selain itu Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Peternakan juga melakukan pembinaan pada para penjual di pasar-pasar baik pasar tradisonal maupun pasar modern, tata cara letak produk peternakan yang diusahakannya agar tidak cepat mengalami kerusakan. Demikian pula kepada perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan pakan. Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Peternakan juga berkewajiban melakukan pengawasan untuk tetap menjaga kualitas pakan yang baik dan sesuai untuk ternak ternak besar, ternak kecil maupun unggas.

  1. Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (KESMAVET)

Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (KESMAVET) yaitu seksi yang berhubungan dengan hewan dan produk hewan yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kesehatan manusia. Pada prinsipnya berdasarkan tugas dan fungsinya Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (KESMAVET) bertujuan memberikan jaminan keamanan pangan asal hewan (daging segar, telur dan produk olahan hasil peternakan) kepada masyarakat yang akan membeli atau mengkonsumsi sehingga akan tercipta ketenangan batin dan keamanan pangan. Aplikasi penjabaran tugas pokok dan fungsi Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (KESMAVET) melalui beberapa kegiatan yang langsung melayanimasyarakat berupa pengawasan peredaran produk peternakan di pasaran, pengambilan dan pemeriksaan atau pengujian sampel produk peternakan di laboratorium KESMAVET, pengawasan dan pengendalian pemotongan ternak betina produktif di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Tamangapa dan pelayanan mobil laboratorium keliling Meat Care. Adapun pengawasan dan pemeriksaan atau pengujian ini dilakukan mulai dari hulu yaitu produsen seperti Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Tempat Pemotongan Unggas (TPU) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) sampai ke hilir seperti pengecer atau penjual di pasaran.

 

  • Jumlah personil bidang perikanan sebanyak 38 orang, yang terdiri dari :
  • Kepala Bidang 1 (satu) orang
  • Kepala Seksi 3 (tiga) orang
  • Staf PNS 21 (dua puluh satu) orang
  • Staf Tenaga Kontrak 12 (dua belas) orang