Wed, 24 Apr 2024

Detail Berita

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan Pengawasan Obat Hewan di Kota Makassar

Admin Dinas
Aug 16

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan Pengawasan Obat Hewan di Kota Makassar

 

Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan kegiatan Pengawasan Obat Hewan di tiga lokasi Binaan Bidnak DP2 di Kota Makassar yaitu : Storky Pet Shop, Jalan Nuri Kelurahan Mariso Kecamatan Mariso, Maco Pet Shop Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang dan Rich Pet Shop Jalan Mappaodang Kelurahan Parang Kecamatan Mamajang. Senin, (15/8/2022).

 

Pengawasan ini  tujuannya untuk mengawasi peredaran obat hewan ilegal, dan agar obat hewan yang beredar dalam masyarakat layak pakai dan tepat pemakaiannya, mencegah terjadinya penyalahgunaan hak, baik dalam hal pengadaan, penyimpanan, peredaran, maupun dalam pemakaiannya, mencegah terjadinya berbagai bentuk penyimpangan mutu atau kualitas obat hewan serta dalam rangka pembinaan dan bimbingan usaha obat hewan.

 

Pengawasan obat hewan harus terus dilakukan, karena apabila tidak tepat dapat memberikan obat maka akan menyebabkan kerugian bagi penggunanya yaitu hewan, manusia dan lingkungannya. Kerugian bagi pengguna berupa pemborosan biaya dan waktu serta tujuan pengobatan tidak tercapai. Dampak bagi hewannya antara lain dapat menyebabkan resistensi, keracunan dan kematian. Sedangkan bahaya bagi manusia dan lingkungan antara lain residu, resistensi kuman, dan pencemaran lingkungan.

 

Petugas juga memberikan informasi kepada pemilik selaku penjual obat hewan tentang tata cara penyimpanan obat hewan. Pengawasan dilakukan agar mencegah terjadinya berbagai bentuk penyimpangan mutu atau kualitas obat hewan. Kegiatan monitoring juga dilakukan untuk melihat apakah obat yang beredar adalah obat yang legal (teregistrasi) dan memang obat dengan jenis obat yang bebas diperjualbelikan tanpa harus menggunakan resep dokter hewan.